Kajian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purwakarta

10 Januari 2024 Kependudukan & Ketenagakerjaan Endra Prasetyo ST,.MT 368

Pemerintah telah Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2020-2024 yang mana salah satu Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga fokus utamanya pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM dengan menjamin kesehatan ibu hamil kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah dan anak prasekolah, penanganan stunting, kematian ibu dan bayi.
Pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila memiliki penduduk yang menjadi modal dasar pembangunan, kondisinya kondusif dan konstruktif, tentunya tidak hanya dari sisi jumlahnya yang mencukupi struktur dan persebarannya yang menguntungkan tetapi kualitas pun harus memadai. Jumlah penduduk yang besar jika kualitasnya rendah tidak akan dapat memberi dukungan positif pada pembangunan. Bahkan bukan tidak mungkin hasil pembangunan yang telah dicapai akan sirna begitu saja.
Pembangunan manusia sebagai upaya mengembangkan (kapabilitas) kemampuan diri manusia yang mengandung empat unsur, yaitu produktivitas (productivity), pemerataan (distribution), keberlanjutan (sustainability), dan pemberdayaan (empowerment). Kualitas Pembangunan manusia yang telah dicapai oleh suatu daerah dapat dilakukan dengan mengukur kualitas pembangunan menggunakan parameter dengan tiga (tiga) komponen yakni, (1) Keberhasilan kesehatan dilihat dari kemampuan hidup jasmani, dengan melihat angka harapan hidup, (2) Kemampuan untuk hidup merefleksikan keberhasilan pembangunan pendidikan dengan melihat harapan lama sekolah dan lama sekolah, (3) Besarnya barang dan jasa yang dapat disediakan oleh masyarakat kepada warganya adalah dengan
melihat paritas daya beli masyarakat.
Kondisi IPM Kabupaten Purwakarta tahun 2022 adalah sebesar 71,56 termasuk dalam kategori rendah, meskipun terdapat kenaikan setiap tahunnya. Kabupaten Purwakarta tengah mengalami bonus demografi. Di mana, menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Purwakarta, jumlah penduduk menurut kelompok umur, yakni penduduk usia di bawah 40 tahun mendominasi hingga 70 persen.

Bagikan :