PENGUBINAN
Metode Pengubinan adalah salah satu metode dalam dunia pertanian untuk mengetahui perkiraan dari jumlah hasil yang akan didapat pada saat panen. Kegiatan pengubinan bisa dilakukan oleh petugas penyuluh pertanian atau petugas statistic dan petani, untuk menghitung secara cepat dan sederhana hasil panen produk pertanian tidak hanya padi sawah. Namun teknik ini paling umum digunakan untuk memperkirakan potensi hasil gabah dalam luasan 1 hamparan ( 1 ha ). Untuk melakukan pengubinan ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh siapa saja yang ingin menghitung potensi hasil tanamannya. Prosesnya sangat sederhana, petani pun bisa melakukannya. Proses yang pertama kali harus dilakukan adalah hari yang tepat untuk pengubinan dan diupayakan tanaman padi yang akan diubin sudah benar-benar siap untuk dipanen.
A. Langkah pengubinan
Pengubinan dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
1. Mengambil minimal 3 titik berbentuk ubin berukuran 2,5m x 2,5m per hektar sawah.
2. Memotong padi hasil ubinan
3. Memisahkan bulir padi dari batangnya.
4. Menampi untuk memisahkan gabah hampa.
5. Menimbang padi hasil ubinan (termasuk gabah hampa.)
Setelah itu timbang padi hasil pemisahan tadi. Hasil timbangan tersebut di kalikan 16 lalu di kalikan 80%
B. Manfaat Pengubinan
Fungsi kegiatan pengubinan adalah para petani bisa mengetahui perkiraan potensi hasil dari tanaman padi petani. Kegiatan ini juga bisa menjadi sarana bagi penyuluh pertanian dalam membuka wawasan pola pikir petani tentang teknologi pertanian, karena metode pengubinan juga menerapkan metode dan teknik-teknik yang membutuhkan pembelajaran terlebih dahulu.
Pengubinan juga menjadi tolok ukur keberhasilan dalam melakukan usahatani. Peningkatan hasil ubinan menunjukan adanya dampak penerapan teknologi yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil tersebut dapat dilakuan evaluasi bersama untuk perbaikan usahatani yang akan datang. Oleh karena itu dalam setiap kegiatan pengubinan penyuluh tidak hanya melakukannya bersama petugas dari BPS namun juga melibatkan petani sebagai pelaku utama dalam kegiatan pengubinan.