Tanyakan Pajak dan Retribusi, Komisi II datangi Pengelola Pasar Induk Cikopo

25 Februari 2025 Pemerintahan Yayan Eryanto, S.Pd 45

Purwakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta datangi Kantor PT.Jakatijaya Megah selaku Pengelola Pasar Induk Cikopo terkait Pajak dan Retribusi di Jalan Raya Cikopo no 9, Cikopo, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta (23/12/2024).

Komisi II yang hadir ialah Devi Mutiara Sari (Ketua Komisi II) dari Fraksi Nasdem, Zusyef Gusnawan, SE (Wakil Ketua Komisi II) Fraksi Partai Gerindra, Lina Yuliani (Sekretaris Komisi II) Fraksi PDI-P dan H. Agus Wijaya, SH (Anggota Komisi II) Fraksi DEPAN (Partai Demokrat dan PAN) .

Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta ini diterima langsung oleh Manager Operasional PT. Jakatijaya Megah, Aldry Cakrawijaya.
Dalam sambutannya, Aldry mengucapkan selamat datang dan Terima kasih kepada Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta sudah datang ke Kantor PT. Jakatijaya Megah.

Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari mengucapkan Terima kasih sudah diterima dengan baik oleh pihak PT. Jakatijaya Megah. Devi pun mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan Komisi II ini ke kantor PT. Jakatijaya Megah tak lain dan tak bukan sebagai fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan urusan Pemerintah Bidang Perekonomian terkait Pajak dan Retribusi.

"Saya berpesan kepada PT. Jakatijaya Megah agar taat pembayaran Pajak dan Retribusi, dikarenakan hal ini mempengaruhi pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jikalau PT. Jakatijaya Megah tidak taat, maka PAD tidak tercapai dan dapat menghambat pembangunan Kabupaten Purwakarta" Tutup Ketua Komisi II, Devi Mutiara Sari. (Humas Setwan)

Bagikan :