Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Purwakarta
Bertempat di Bale Sawala Yudhistira Kabupaten Purwakarta, setelah mengikuti giat Apel Besar Destana, Camat Kiarapedes Drs.H.Diaudin,M.Si menghadiri giat "Rembuk Stunting & Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023" dengan tema
" Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Untuk Zero New Stunting di Kabupaten Purwakarta "
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (Bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asda,Kepala PD Kabag Setda dan Camat se-Kabupaten Purwakarta