Penguatan Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

15 Juni 2023 Kesehatan Yeyet Nurbaeti, SKM 133

Pada hari Selasa, 13 Juni 2023 Bidang P2P melakukan Pertemuan antar Lintas Sektor OPD Kab. Purwakarta perihal penguatan penerapan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tujuan dilakukan pertemuan ini untuk meningkatkan produktifitas kerja yg optimal, menurunkan angka perokok, dan mencegah perokok pemula untuk mewujudkan generasi muda yang sehat.

Diharapkan kedepannya peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa di terapkan di semua OPD Kab. Purwakarta dengan maksimal.

Bagikan :