Peresmian Rumah Restorative Justice Ke-II Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta
.jpg)
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta Mohamad Ramdhan beserta jajaran menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari, Kamis (4/1/2023).
Rumah Restorative Justice dibangun untuk bermediasi secara musyawarah mufakat guna menyelesaikan masalah/perkara pidana sejak dini, yang terjadi di Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wahyudi dan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Ibu Hj. Rohayatie meresmikan Rumah Restorative Justice ke-II yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis.
Rumah Restorative Justice tidak hanya sekedar simbol melainkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang representatif khususnya penegakan keadilan di Kabupaten Purwakarta.
Turut Hadir Dandim 0619/Purwakarta, Kapolres Purwakarta, para Pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.