Disdik Purwakarta Ramah bagi Penyandang Disabilitas
Institusi pemerintah baik termasuk di daerah harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan. Pelayanan tersebut meliputi pelaksanaan pelayanan, penyuluhan masyarakat, pengelolaan informasi, pelayanan konsultasi, pengawasan internal dan pengelolaan pengaduan.
Salah satu asas penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas adalah fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Menyediakan fasilitas yang ramah kelompok rentan berarti inklusif, bermanfaat untuk semua. Kelompok rentan/marginal itu antara lain; fakir miskin, korban bencana alam, kroban bencana sosial, lanjut usia, wanita hamil/menyusui, penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental maupun sensorik.
Penyediaan sarana aksesibilitas terhadap fasilitas pelayanan publik merupakan kebutuhan bagi penyandang disabilitas. Lingkungan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas akan memberikan dukungan yang besar terhadap proses dan keberhasilan pengembangan potensi dan keberfungsian sosial penyandang disabilitas. Hal ini karena lingkungan yang dapat diakses akan memperlancar dan memberi kemudahan mobilitas bagi penyandang disabilitas karena keterbatasan fisik dalam segala aspek kehidupannya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta sebagai institusi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan pendidikan terus berupaya menyediakan fasilitas yang berkualitas terutama bagi kelompok rentan/marginal salah satunya menyediakan akses penunjuk jalan bagi tunanetra (guiding block) dari pintu gerbang disdik hingga menuju ke tempat layanan agar dapat berjalan kaki secara mandiri mengikuti blok-blok yang disusun melintang mengikuti jalan dari mulai gerbang masuk Disdik sampai ruang front office sebagai pusat pelayanan publik disdik. Selain itu Disdik Purwakarta juga menyediakan parkir khusus serta ram rambatan dan pegangan bagi kaum difabel.
Penyediaan fasilitas ini sebagai bentuk Dinas Pendidikan menyediakan pelayanan publik yang berkualitas lengkap dengan fasilitas dan perlakuan khususnya bagi kelompok rentan. (MH/Red.)