DIDUGA SALAH SATU PENGENDARA MABUK MENGAKIBATKAN TABRAKAN , TIM RESCUE DAMKAR PURWAKARTA MEMBANTU MENGEVAKUASI KORBAN
Damkar Purwakarta membantu mengevakuasi laka lantas yang terjadi tepat di depan SD di daerah Cipaisan .
Tabrakan yang terjadi pada Senin (18/03/2024) pukul 05.00 WIB ini melibatkan 2 motor yang berlawanan akibatnya 2 orang korban DW (35thn) dan R ( 22thn) mengalami luka berat dan segera dilarikan ke RSUD Bayu Asih.
wahhh fighters kejadian seperti ini tidak patut ditiru ya, karena selain bahaya mengemudi saat keadaan mabuk tetapi keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang ini bisa dijerat pasal 311 UU LLAJ dengan hukuman paling lama 1 tahun dengan denda 😉
JANGAN PAKSAKAN DIRI BERKENDARA SAAT DALAM KEADAAN MABUK/MENGANTUK
1. Penurunan konsentrasi
2. Penurunan Ketajaman Penglihatan
3. Penurunan Refleks dan Memori
Stay Safety and Healthy Fighterssss ! ✨