Komisi IV DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Aliansi Buruh Terkait Rendahnya Pelayanan RSUD Bayu Asih

15 Mei 2024 Pemerintahan Yayan Eryanto, S.Pd 107

PURWAKARTA - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima audiensi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Aliansi Buruh, Komunitas Madani Purwakarta, LSM Barak, LSM Pospera dan Masyarakat Relawan Purwakarta (MRP), Senin 29 April 2024.

Anggota Komisi IV DPRD yang menerima kedatangan mereka antara lain, Said Ali Azmi yang akrab disapa bang Jimmy dari partai Gerindra dan Mukhsin Junaedi dari partai Hanura.

DPRD juga mengundang dan menghadirkan Plt. Direktur RSUD Bayu Asih, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta.

Dari hasil audien ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya;

Perbaikan sistem pelayanan RSUD secara komprehensif sehingga tidak lagi terjadi penolakan pasien.

Pemenuhan standarisasi sarana prasarana medis sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara pandang bahwa RSUD adalah harapan akhir masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Pengadaan posko/sistem layanan dan koordinasi antar Rumah Sakit sehingga termonitoring ketersediaan ruang maupun kebutuhan medis lainnya sehingga tidak ada pasien yang tidak terlayani

Peningkatan layanan jaminan kesehatan berbasis UHC.
Atas tuntutan tersebut, usai Plt. Dirut RSUD Bayu Asih menjelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka. Selanjutnya DPC Pospera dan LSM Barak menyatakan tidak bersedia melanjutkan audien karena penjelasan dari Dirut RSUD Bayu Asih tidak bisa mereka terima.

Aduan tersebut terkait kejadian beberapa pekan lalu dimana dugaan penolakan bayi Prematur oleh pihak RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan pelayanan medis yang seharusnya dapat langsung ditangani.

Namun, jawaban dari pihak RSUD Bayu Asih yang hanya mengatakan bahwa pasien sudah ditangani terlebih dahulu oleh tenaga medis di IGD dengan menyatakan pihak RSUD Bayu Asih tidak ada terjadinya penolakan hanya miskomunikasi antara petugas medis dan keluarga korban.

"Kami sudah menagani pasien sesuai prosedur standar kesehatan,"dalih Plt. Dirut Bayu Asih dr. Hani.

Namun pernyataan Dirut Bayu Asih dianggap DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia dianggap jawaban Plt RSUD Bayu tersebut bertolak belakang dengan kronologis kejadian yang sebenarnya dari keluarga pasien.

"Kami (LSM Barak dan Pospera) tidak dapat menerima penjelasan dan alasan yang tidak memuaskan dari pihak RSUD Bayu Asih dan kami tidak mau meneruskan audensi ini dan kami akan meneruskan laporan kejadian ini ke Komisi IX DPR RI,"kata Ketua LSM Barak, Cep Jenar.

Selanjutnya Ketua Pospera Sutisna Sonjaya dan Ketua LSM Barak Cep Jenar meninggalkan ruang audien.

Berikut pernyataan sikap DPC Pospera dan Barak Indonesia:

1. Pospera dan Barak Indonesia akan melanjutkan Audensi dengan komisi 9 DPR RI

2. Akan melaporkan dugaan malaadmistrasi yang diduga dilakukan Plt Dirut Bayu asih terkait penambahan biaya jaminan kesehatan

3.Akan menyurati LARS DHP terkait akreditasi paripurna

4. Menyurati dirjen Yankes kementerian kesehatan.

(Humas Setwan)

Bagikan :