Komisi III DPRD Purwakarta Mengapresiasi 3 Perangkat Daerah Tanpa Temuan di LHP BPK
PURWAKARTA - Komisi III DPRD Purwakarta, Jawa Barat, mengapresiasi 3 (tiga) Perangkat Daerah (PD) yang dinyatakan clear and clean (tidak ada temuan) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Hal itu terungkap saat dilaksanakan rapat yang dilakasanakan oleh Komisi III DPRD Purwakarta dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Purwakarta terkait pembahasan LHP BPK Tahun Anggaran 2022
"Dalam melaksanakan agenda kerja ini, kita sebagai mitra kerja antara DPRD dan OPD akan bersinergi bila komunikasi yang kita jalin berjalan beriringan bersama. Kami Komisi III menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD yang hadir sebagaimana undangan yang kami sampaikan,"demikian disampaikan Ketua Komisi, Hidayat, S.Th.I pada pembukaan rapat, Jumat (23/6/2023) diruang Komisi III DPRD.
"Kami mengundang bapak bapak untuk menghadiri rapat kerja ini terkait dengan pembahasan LHP BPK (laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan), Dimana pembahasan LHP BPK pada periode ini diberikan mandat pembahasannya kepada komisi-komisi. Biasanya pembahasan LHP BPK ini oleh Badan Anggaran (Banggar DPRD-red). Periode ini dipandang untuk lebih efektif langsung dengan OPD yang bersangkutan berhubungan dengan leading sektornya. Untuk mempersingkat waktu kami persilahkan masing-masing OPD menyampaikan laporan hasil LHP BPK. Silahkan dari Diskominfo dulu, kemudian Disporaparbud dan Dishub ya. Apakah ada temuan seperti apa, catatan maupun rekomendasi dari BPK terhadap OPD yang saudara pimpin,"ujar Hidayat mempersilahkan para pejabat Perangkat Daerah untuk menyampaikan hasil LHP BPK.
Setelah ketiga pejabat tingggi Perangkat Daerah menyampaikan LHP BPK, ketua Komisi III menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan memberikan apresiasi yang tinggi karena ke-3 OPD tersebut dinyatakan clear and clean, tidak ada catatan, rekomendasi maupun pengembalian kelebihan anggaran yang biasa dilakukan BPK. "Saya mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya dan mohon maaf bila ada kekurangannya,"Hidayat menutup rapat hari itu. (Humas Setwan)