Kajian Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Purwakarta

03 Juli 2023 Pariwisata Endra Prasetyo ST,.MT 431

Sejak tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mencanangkan program desa wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus perekonomian masyarakat. Sebanyak 16 desa di Purwakarta akan diproyeksikan memiliki destinasi wisata unggulan sesuai dengan potensi masing-masing desa. Namun demikian, saat ini hanya Kampung Tajur yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong yang telah berkembang dan diakui sebagai Desa Wisata, bahkan masuk 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Diperlukan suatu kajian pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Purwakarta untuk mengetahui secara mendalam potensi desa yang telah dicanangkan sebagai desa wisata, serta arah pengembangannya sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan desa wisata.
Maksud kegiatan ini adalah melakukan identifikasi terhadap desa yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata.
Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen potensi desa yang dapat dikembangkan menjadi destinasi desa wisata di Kabupaten Purwakarta.
Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari potensi pengembangan desa wisata Kabupaten Purwakarta sebagai berikut :
1. Bupati Purwakarta telah mencanangkan pengembangan Desa Wisata sebanyak 16 Desa pada tahun 2017, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti dengan penyusunan kebijakan/ peraturan pendukung pengembangan Desa Wisata. Dokumen kebijakan pariwisata yang sudah dimiliki saat ini masih dalam tahap penyusunan rancangan peraturan, yakni: (a) Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan; dan (b) Rancangan Perda Desa Wisata.
2. Kabupaten Purwakarta memiliki banyak obyek wisata berbasis wisata pedesaan, terutama jenis wisata alam, yang tersebar pada hampir seluruh desa yang telah dicanangkan sebagai desa wisata. Obyek wisata alam tersebut sebagian besar telah rutin dikunjungi oleh wisatawan, khususnya wisatawan domestik.
3. Aksesibilitas menuju desa wisata potensial, khususnya pada setiap obyek wisata masih perlu ditingkatkan, baik lebar jalan maupun kondisi pekerasan/aspalnya. Strategi peningkatan aksesibililitas ini sejalan dengan Program Prioritas Bupati/Wakil Bupati 2018-2023 yakni penambahan lebar jalan Kabupaten dari 6 m menjadi 9-12 m.
4. Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun pemerintah Desa belum mengoptimalkan pemanfaatan internet untuk keperluan promosi wisata, yang terlihat dengan masih kurangnya informasi/berita di internet terkait potensi wisata dari 16 desa yang telah dicanangkan. Bahkan keberadaan portal webdesaku belum digunakan oleh desa.

Bagikan :