STOP MEMBAKAR SAMPAH

21 Agustus 2024 165

Sampurasun Sobatnet Istimewa!

Sampah merupakan sebuah permasalahan yang tak kunjung usai hingga hari ini dan efek yang diakibatkan oleh sampah terhadap lingkungan makin hari sudah semakin parah. Bagi sebagian masyarakat, membakar sampah adalah salah satu kebiasaan buruk yang sulit untuk dihilangkan. Cara ini dianggap jalan pintas untuk menyingkirkan tumpukan sampah yang bisa menimbulkan berbagai penyakit. Padahal, membakar sampah justru akan memunculkan berbagai masalah baru. Selain berefek pada kesehatan dan lingkungan, pembakaran sampah sembarangan sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang tentunya akan menimbulkan kerugian harta benda bahkan korban jiwa.

Selain kebakaran ternyata sampah berpengaruh besar terhadap pencemaran polusi udara yang menyebabkan menipisnya lapisan ozon. Oleh karena itu, tindakan membakar sampah sembarangan dilarang oleh undang-undang karena hal ini merupakan tindakan yang tidak berwawasan lingkungan. Aturannya tercantum dalam Pasal 12 UU No. 18 Tahun 2008.

Karena Pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi udara. Asap dari membakar sampah jenis apa pun, baik plastik, kayu, kertas, daun, maupun kaca, melepaskan banyak polutan beracun, yakni karbonmonoksida, formaldehida, arsenik, dioksin, furan, dan VOC.

Stop bakar sampah ya, Sobatnet!

Bagikan :

Sity Komariah SE,M.A.P