PEMERINTAH RESMI CABUT ATURAN WAJIB PAKAI MASKER

14 Juni 2023 193

Setelah bertahun-tahun bergumul dengan segala keterbatasan yang datang bersama pandemi Covid-19, kini Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mencabut aturan wajib menggunakan masker.

Berlaku sejak 9 Juni 2023, kita sudah tidak perlu lagi menggunakan masker di ruang publik ketika berinteraksi dengan orang lain!

Yuk simak infografisnya untuk mengetahui serba-serbi informasi terkait dicabutnya aturan penggunaan masker ini! Semangat beraktivitas Sobatnet semua!

Bagikan :

Sity Komariah SE,M.A.P