Policy Brief : Overview Dan Prediksi Kondisi Perekonomian Makro Kabupaten Purwakarta

Greenlaw dan Shapiro (2018) menyebutkan bahwa kondisi perekonomian makro suatu wilayah diukur berdasarkan 3(tiga) parameter yaitu laju pertumbuhan ekonomi (minimal 3% per tahun), inflasi (maksimal 1-2% per tahun) dan tingkat pengangguran (maksimal 5% per tahun).
Terlihat bahwa pengurangan tingkat pengangguran terbuka sejalan dengan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, sementara nilai inflasi dapat dikatakan tidak memiliki pola yang teratur terhadap tingkat pengangguran terbuka dan laju pertumbuhan ekonomi. Seluruh laju pertumbuhan ekonomi bernilai positif, hingga secara drastis memiliki nilai negatif pada akhir tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Di sektor investasi, selama musim pandemi COVID-19 kurun waktu tahun 2019-2021 justru tercatat adanya tren positif/peningkatan nilai realisasi investasi penanaman modal asing (PMA). Pandemi COVID-19 seolah-olah tidak mempengaruhi keputusan investor PMA untuk berinvestasi atau menambah investasinya di Kabupaten Purwakarta. Berkebalikan dengan kondisi positif ini, nilai realisasi investasi PMDN dan ekspor non migas (ENM) mengalami tren negatif/ penurunan, paling tidak mulai terlihat sejak tahun 2017-2018. Sejak tahun 2006-2007, nilai realisasi PMA mengalami tren peningkatan, namun selama kurang lebih dua tahun terakhir nilai realisasi PMDN dan ENM mulai mengalami penurunan.
Link Policy Brief : https://bappelitbangda.purwakartakab.go.id/dokumen/data